FASILITASI LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (FASTDUK) KUTACANE

Kutacane, 28 Juli 2026. Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tenggara melakukan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (FastDuk) pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dari tanggal 28 sampai dengan 29 Juli 2026. Pelayanan dipusatkan di SMK Negeri 1 Kutacane.


Fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan terpadu ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan khususnya KTP-el bagi masyarakat Aceh Tenggara terutama bagi siswa/i yang telah memasuki usia wajib KTP. Kegiatan perekaman dipusatkan SMK Negeri 1 Kutacane pada tanggal 28 dan 29 Juli 2027, kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah bagi siswa/i untuk mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.


Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tenggara, Abri, S.Pd. M.Pd kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah siswa/i terutama yang telah berusia 17 tahun agar bisa melakukan perekaman tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Pelayanan ini merupakan wujud dari negara hadir melayani masyarakat dalam bentuk kegiatan Jemput Bola. Disamping kegiatan yang didukung oleh DRKA, Disdukcapil Aceh Tenggara tetap rutin melakukan kegiatan Jemput Bola Ke Desa dan sekolah lainnya untuk melakukan kegiatan perekaman KTP-el, KIA, Akta Kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya.

Kehadiran petugas disambut baik oleh pihak sekolah maupun para siswa/i karena merasa sangat terbantu dengan pelayanan ini karena tidak perlu hadir  ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el sehingga lebih efisien menghemat waktu di antara padatnya aktifitas belajar mengajar.

Program Jemput Bola ini diharapkan terus menjadi kegiatan rutin untuk memudahkan masyarakat khususnya siswa/i yang sudah masuk umur wajib KTP di Aceh Tenggara.

Semua siswa/i yang telah memasuki usia wajib KTP agar dapat hadir, untuk dapat dilakukan perekaman dan pencetakan KTP-el  siap di tempat, dan gratis. Hal ini bertujuan agar para siswa/i dapat dengan mudah dalam mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan KTP-EL sebagai salah satu syaratnya.

Berita Lainnya

News Image umum
21 Jul 2026

PELEPASAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) BAGI KELAS XII SMKN 1 KUTACANE

Pelepasan PKL (Praktik Kerja Lapangan) SMK adalah acara resmi pelepasan siswa/i ...

Baca Selengkapnya
News Image umum
22 Jun 2026

Tekan Angka Pengangguran, Disdagperinaker Aceh Tenggara dan BKK SMKN 1 Kutacane Gelar Pelatihan Tata Kecantikan

Tekan Angka Pengangguran, Disdagperinaker Aceh Tenggara dan BKK SMKN 1 Kutacane ...

Baca Selengkapnya
News Image umum
25 May 2026

SMKN 1 KUTACANE MENGAPRESIASI SISWA YANG LULUS SNBP Tahun 2026

SMK Negeri 1 Kutacane Lolos SNBP 2026, Sekolah Ucapkan Selamat dan ApresiasiSMK ...

Baca Selengkapnya